Wali Kota dan Forkopimda Tanjungbalai Setujui Pembatalan Hibah Bagi Forkopimda.
Tanjungbalai.BOKASNEWS.COM.
Wali Kota Mahyarudin Salim, Ketua DPRD Tengku Eswin serta Unsur Forkopimda menemui massa dari aliansi pemuda Indonesia yang melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Tanjungbalai, Kamis (4/9/2025) sekira Pukul 11.00 WIB.
Dalam orasinya, Aliansi Pemuda Indonesia (API) mendesak Wali Kota Tanjungbalai untuk pertama menolak keras Penambahan Anggaran SPPD DPRD Tanjungbalai karena mencederai semangat efisiensi anggaran.
Kedua, Mendesak DPRD untuk membatalkan anggaran dana hibah kepada lembaga vertikal maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah dianulir dalam APBD kota Tanjungbalai karena Hibah kepada lembaga vertikal jelas melanggar prinsip keuangan negara, sebab lembaga tersebut dibiayai APBN dan Praktek ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melemahkan fungsi pengawasan, serta menggerus hak rakyat atas anggaran.
Ketiga, Mendesak DPRD Tanjungbalai membuat rekomendasi resmi untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset karena RUU ini menjadi instrumen penting pemberantasan korupsi, agar aset hasil kejahatan negara dapat segera dikembalikan untuk kepentingan rakyat dan DPRD harus berdiri bersama rakyat dalam agenda pemberantasan korupsi dan penguatan integritas keuangan negara.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tanjubalai Mahyaruddin Salim dan Ketua DPRD Tengku Eswin sepakat dan mengabulkan permintaan masyarakat agar dana hibah untuk Kejaksaan dan Polres Tanjungbalai sebesar Rp 4, 1 Miliar dari APBD Tanjungbalai tahun 2025 untuk dibatalkan.
Hal ini ditandai dengan Pendatanganan pernyataan sikap oleh Wali Kota, Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Sekretaris Daerah, mewakili Dan Lanal TBA serta Penandatanganan Fakta Integritas Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD di kolom tuntutan spanduk yang dibawa API.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Kajari Yuliyati Ningsih, Kapolres AKBP Welman Feri, serta unsur Forkopimda dan instansi vertikal lainnya.(e).