BREAKING NEWS


Kejari Asahan Tetapkan Pegawai Bank BRI Tersangka Kasus Korupsi



Asahan BOKASNEWS.COM

Kejaksaan Negeri Asahan tetapkan pegawai Bank BRI Cabang Kisaran inisal DN tersangka   tindak pidana  korupsi dan penyimpangan pada pemberian modal kredit oleh PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Kisaran pada tahun 2019.

Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Basril  SH MH pada konferensi pers Senin malam (1/8/2025) di kantor Kejaksaan.

"Kasus dugaan tindak pidana korupsi  pemberian modal kredit oleh PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Kisaran, ada tiga orang pelaku yang telah kita  tetapkan sebagai tersangka. Mereka yaitu DN, BS dan RW dan satu orang telah di lakukan penahanan yaitu DN selaku Relationship Manager Kacab BRI Kisaran tahun 2019.

Lebih lanjut Basril menambahkan kerugian negara akibat perbuatan ketiga tersangka tersebut senilai Rp 412.918.407,40. Dan saat ini satu tersangka DN dilakukan penahanan di lembaga pemasyarakatan kelas II A Labuhan Ruku Kabupaten Batu Bara pada Senin malam (1/8)

Sementara dua orang tersangka lainnya BS dan RW akan kita lakukan pemanggilan ulang dengan statusnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi,  papar Kejari.

Penulis: Depram

Posting Komentar
Buat Portal Beritamu Sekarang! di PahalaWeb
66