Sah, Propemperda 2026 Batu Bara Berubah, Tambah 5 Ranperda Prioritas
Batu Bara BOKASNEWS.COM
DPRD Kabupaten Batu Bara resmi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Selasa 6 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB di Ruang Paripurna DPRD.
Rapat dihadiri lengkap pimpinan dan anggota DPRD, yakni Ketua Safi'i, SH, Wakil Ketua Nurhaji, seluruh anggota DPRD, serta Wakil Bupati Syafrizal, SE.,M.AP, perwakilan Sekretaris DPRD Herryawan, ST., M.Si, OPD dan Forkopimda.
Dalam penyampaiannya, Bapemperda menegaskan bahwa perubahan Propemperda telah berpedoman pada peraturan yang berlaku. Tahapannya meliputi pengajuan usulan, kajian dan pembahasan, persetujuan bersama, dan penetapan resmi melalui keputusan DPRD.
Usulan perubahan ini datang dari Pemkab Batu Bara melalui surat resmi Bupati sebagai respons atas kebutuhan daerah yang mendesak dan perintah regulasi di atasnya.
Adapun 5 Ranperda prioritas yang masuk dalam perubahan tersebut adalah Ranperda Perubahan APBD 2026, Ranperda APBD 2027, Ranperda Perubahan RTRW 2020-2040, Ranperda Perubahan Rencana Induk Kepariwisataan, dan Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

