BREAKING NEWS


Seluruh Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Perubahan PT Batra Berjaya Jadi Perseroda

 




Batu Bara BOKASNEWS.COM

DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Pansus Perubahan Bentuk Hukum PT. Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya, Senin 27 Juli 2026 pukul 15.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Batu Bara.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bapak Nurhaji dan Bapak Rodial. Hadir Wakil Bupati Bapak Syafrizal, SE., http://M.AP mewakili Bupati, Plt Sekretaris DPRD Bapak Hardiman Sihombing, http://S.STP., http://M.SP, seluruh Anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda.

Dalam pendapat akhir, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan Ibu Rachel Rismauli Paranginangin, SS menegaskan Ranperda layak ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi kinerja ke depan. Fraksi Gerindra melalui Bapak Muhammad Safi’i menilai perubahan ini langkah strategis sesuai UU 23/2014 dan PP 54/2017 agar BUMD profesional dan meningkatkan PAD.

Fraksi PKS yang dibacakan Bapak Agung Setiawan, SE mengapresiasi kerja Pansus dan menekankan pentingnya rencana bisnis 5 tahun serta kelengkapan dokumen hasil fasilitasi Biro Hukum Provsu No. 100.3.2/6236/2026 tanggal 24 Juli 2026. Fraksi PAN, KDRI, dan KPN juga menyatakan persetujuan. Fraksi KPN yang dibacakan Bapak Suriadi, SH menyebut keputusan ini berdasarkan hasil pembahasan, LHP BPK-RI, dan fasilitasi Provsu.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemkab Batu Bara bersama manajemen Perseroda diharapkan dapat mengelola perusahaan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat "Batra Berjaya".(As)

Posting Komentar
Buat Portal Beritamu Sekarang! di PahalaWeb
66