Pemkab Asahan Bahas Sinkronisasi Revisi RTRW, Ada 300 Hektar Lahan Untuk Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan
Font Terkecil
Font Terbesar
Asahan BOKASNEWS.COM
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab)
Asahan hadiri rapat perihal Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Asahan tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046 bertempat di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/06/2026).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar, mengatakan adapun
dasar pelaksanaan berita acara pembahasan RTRW yaitu PP 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang
Kemudian pengajuan Ranperda RTRW oleh Bupati ke DPRD harus terlebih dahulu di lengkapi dengan berita acara pembahasan dari Provinsi
Untuk itu Rahmat berharap dukungan dari semua stakeholder yang terlibat agar bisa menghasilkan berita acara sesuai yang kita harapkan .Dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW Kabupaten/Kota, di karenakan provinsi Sumatera utara sedang melaksanakan revisi.
Maka untuk RTRW Kabupaten yang akan di rencanakan dan di tetapkan lebih dahulu dari revisi RTRW provinsi harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota, jelas Dayat
Ditempat yang sama Sekda Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H.menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terutama Dinas Perkim yang telah bersedia memfasilitasi.
"Kami berharap dukungannya karena tanpa dukungan dari Kabupaten/Kota tetangga ini tidak akan selesai. Untuk itu ada 300 hektar yang akan di manfaatkan Kabupaten Asahan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan
Jika ada hal yang kurang setuju dengan program tetangga kami menerima masukan untuk mensinkronkan tujuan kita. Tahun 2026 ini kami akan bangun beberapa ruas jalan yang di dekat perbatasan, sehingga pertumbuhan ekonomi akan meningkat
Hadir dalam pembahasan tersebut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PUTR Tanjung Balai, Perwakilan PUTR Labura, Perwakilan PUTR Toba, Perwakilan PUTR Batu Bara (Dp/Ed)


