BREAKING NEWS


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Labura Sosialisasikan Program Jaminan Bagi Pekerja Rentan di Desa Ledong Barat







Asahan BK

Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Labuhan Batu Utara (Labura) Sosialisasikan program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial kepada masyarakat Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan pada Jum'at (24/4/2026) 

Kepala  BPJS Ketenagakerjaan Labuhan Batu Utara bapak. Sahuri Oktavino Siregar saat acara sosialisasi di Mesjid Raya Annur Desa Ledong kepada media mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program mandiri.

Program mandiri ini diperuntukkan bagi para pekerja rentan yang berusia 17 tahun sampai 64 tahun.Program ini agar para pekerja nanti nya dapat terlindungi saat bekerja, dan para pekerja juga akan mendapatkan subsidi iuran peserta hingga 50 persen dari pemerintah untuk 2 (dua) program  yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),  ujar Sahuri 

Masih dikatakan Sahuri program JKK dan JKM akan diberikan subsidi selama 9 bulan dari mulai bulan April tahun 2026 dan hanya cukup bayar Rp 8.400 saja . Maka perlindungan kecelakaan kerja dapat dilindungi.

Untuk itu lah Sahuri berharap kepada semua masyarakat yang ada di Kecamatan Aek Ledong ,dan Labura  agar bisa dan masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan 

Karena kata Sahuri masih banyak masyarakat pekerja rentan yang saat ini belum masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan sosial. Disinilah bukti negara hadir melindungi rakyatnya.

"Mari lindungi diri kita atas tantangan dalam mencari nafkah. Seperti kata pepatah yang  mendunia saat ini. Hidup cerdas bebas cemas" sebut Sahuri 

Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut tokoh masyarakat Sumatera Utara H.Khairudin Syah Sitorus  mantan Bupati Labura 2 periode yang dikenal ke akrab H. buyung Sitorus turut memberikan semangat dan motivasi agar masyarakat bisa masuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan 

"Apalagi kita hanya membayar iuran Rp 16800 sudah dapat terlindungi dan mendapatkan jaminan perlindungan kecelakaan tanpa batas. Dan saat ini pemerintah memberikan juga memberikan potongan diskon subsidi selama 9 bulan, kita hanya membayar Rp 8.400/ bulan " sebut Buyung (MP)
Posting Komentar
Buat Portal Beritamu Sekarang! di PahalaWeb
66