BREAKING NEWS


" PMS Menolak Konversi Lahan Kebun Teh Sidamanik Menjadi Kebun Sawit"

 



Simalungun BOKASNEWS.COM

Partuha Maujana Simalungun (PMS), menolak rencana PTPN 4 Regional 2 Kebun Sidamanik melakukan konversi tanam ulang perkebunan teh dirubah menjadi tanaman sawit.

Penyampaian tersebut dikatakan Ketua DPC PMS Kabupaten Simalungun H.Burhan Saragih SH, Minggu (6/7/2025) kepada media.

"Kita Partuha Maujana Simalungun menolak rencana PTPN4 Regional 2 Kebun Sidamanik merubah melakukan konversi lahan tanaman perkebunan teh menjadi perkebunan sawit. Intinya Kita PMS tetap mendukung dilakukan tanaman ulang perkebunan teh di Sidamanik bukan tanaman sawit. Demi untuk menjaga kelestarian lingkungan" ujar H.Burhan.

Menurut H.Burhan bahwa Kebun Teh yang ada di Sidamanik telah  berdiri pada masa Kolonial Belanda pada awal abad ke 19. Lahirnya Perkebunan Teh Sidamanik berdasarkan perjanjian antara Belanda dengan Raja Siantar dari Sidamanik ( Vorte Verklering).

Dimana Perkebunan Teh Sidamanik adalah perkebunan teh terbesar di Sumatera Utara dan terbesar kedua di Indonesia setelah Jawa Barat. Kebun teh ini berada di ketinggian 1.100 meter diatas permukaan laut ( dpl) dengan struktur granul dan tekstur tanah yang cocok dan ideal untuk tanaman teh.

Keberadaan Perkebunan Teh Sidamanik telah banyak membantu menjaga kelestarian Hutan dan Ekosistim disekitarnya. Tanaman teh yang ditanam secara berkelanjutan akan membantu mencegah erosi tanah dan menjaga keseimbangan air di sekitar daerah tersebut jelas H.Burhan.

Sementara itu Sekretaris PMS Robinhood Purba SE, juga menuturkan bahwa  pihak PTPN 4 jangan hanya semata melihat Profit ( Keuntungan) dari Perkebunan Sawit  saja. Artinya dengan memusnahkan Perkebunan Teh tanpa memperhitungkan akibat dari konversi ini yang sering menimbulkan Banjir Besar apabila curah hujan yang deras.

Hal ini seperti yang sering kita lihat dan lalui di sepanjang jalan Panei Tongah arah ke Raya, air seperti sungai Bah Bolon mengalir ditengah pasar walaupun kiri kanan parit sudah diperdalam. Sebagai akibat konversi Perkebunan Marjandi di Kecamatan Panei dan Panambean Pane pada Tahun 2024 masa Bupati Simalungun Ir.Jhin Hugo Silalahi.
 
"Jadi, Kami sebagai lembaga Pemangku Adat Simalungun Partuha Maujana Simalungun dengan tegas menolak Konversi tetapi tetap mendukung Konservasi.dengan prinsip Habonaron do Bona dan Sapangambei Manoktok Hitei" tegas Robinhood (JS)
Posting Komentar
Buat Portal Beritamu Sekarang! di PahalaWeb
66