Pemko Tanjungbalai dan PT KAI Bahas Pengelolaan dan Penataan Lingkungan Aset Milik PT KAI.
Tanjungbalai.BOKASNEWS.COM
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengadakan rapat koordinasi bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara, Kamis (15/1/2026) di Kantor Wilayah Divre I PT KAI Sumut. Rapat ini membahas koordinasi terkait aset PT. KAI, MOU Pasar TPO dan penataan lingkungan di aset PT. KAI terutama Emplasmen Teluk Nibung yang saat ini didiami oleh Warga Tanjungbalai.
Pertemuan yang dihadiri Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung didampingi Kepala BPKPD, Siti Fatimah, Plt Kadis Perindag Wiwi Fitria, Kabid Pendapatan Ade Faradilla Nasution, jajaran BPKPD dan Disdagper.
Pemerintah Kota Tanjungbalai, melalui Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung menegaskan bahwa terkait aset Pasar TPO yang sudah habis kontraknya pada tanggal 8 Juni 2020, untuk itu Pemko Tanjungbalai melakukan MOU kembali, dalam artian harus diperpanjang kembali supaya Pemko Tanjungbalai dapat menarik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi pelayanan pasar yang menjadi salah satu sumber potensi pendapatan guna meningkatkan PAD Pemko Tanjungbalai, jelasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur PT KAI Divre I Sumut diwakili Manager Aset, Agus Setiawan didampingi Manager Penjagaan Aset, Dasril dan jajaran pejabat lainnya mengatakan pihaknya menerima dan menyetujui usulan yang disampaikan Pemko Tanjungbalai. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan turun langsung guna melakukan grand design terkait usulan yang disampaikan sehingga kedepan pemanfaatan aset dapat lebih tertata rapi, akuntabel dan transparan, jelasnya.(e).

