BREAKING NEWS


Ciptakan Kamtibmas, Satpol-PP Kota Tanjungbalai Gelar Razia Pekat di Penginapan dan Kos-Kosan.




Tanjungbalai.BOKASNEWS.COM.

Sekira pukul 00.30 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai kembali melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan rumah kos pada Minggu (7/12/2025). 

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 24 orang pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikah, serta menemukan dua anak di bawah umur berada di dalam kamar kos dan penginapan tanpa pendampingan orang tua. Seluruh temuan langsung dilakukan pendataan dan pembinaan di Kantor Satpol PP.

Razia yang berlangsung sejak pukul 00.30 WIB hingga pukul 02.30 WIB ini menyasar ke beberapa lokasi, di antaranya Penginapan Mes Al Karim, Penginapan Azizi, Penginapan Pancing, serta sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Datuk Bandar. Petugas melakukan pemeriksaan identitas penghuni, pengecekan kamar, serta memastikan seluruh tamu mengisi buku tamu sesuai aturan.

Kasat Pol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan praktik penyimpangan sosial di kota tersebut.(e).

Posting Komentar
Buat Portal Beritamu Sekarang! di PahalaWeb
66